Print this page

Tim Penyidik KPK Bidik 4 SKPD

Serang- Suasana saat tim KPK geledah salah satu Instansi SKPD di Banten,Selasa (25/2) Serang- Suasana saat tim KPK geledah salah satu Instansi SKPD di Banten,Selasa (25/2)

detakserang.com - SERANG, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kenal istilah kompromi menangani kasus praktik kotor di lingkungan Pemprov Banten. Empat kantor Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) menjadi sasaran penyidikan, Selasa (25/2).

Tim penyidik KPK menyusuri dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan tersangka adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten Tjakro Jaka Rooseno membenarkan penggeledahan tim penyidik KPK. Petugas bekerja sesuai surat tugas KPK yang disampaikan ke Pemprov Banten.

Sejumlah dinas yang digeledah adalah Kantor Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan Provinsi Banten, DinasPendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), serta Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Banten di lantai dua gedung Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).
LPSE di bawah naungan SKPD Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pemprov Banten.

"Kalau kaitannya dengan kasus apa, saya tidak tahu. Saya hanya ditugaskan untuk menerima saja. Khawatirnya tidak ada pejabat Pemprov yang menerima," ujarnya singkat.

Jaka enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait pengadaan proyek-proyek di Banten.

"Kalau itu tanya ke KPK saja," ujarnya.

Mahmud, petugas keamanan di Dinas Kesehatan juga membenarkan kedatangan tim penyidik KPK.

"Petugas KPK datang kesini sekitar pukul 13.00 lebih. Jumlahnya ada sembilan orang," katanya.

Salah satu staf Dinas Kesehatan Banten, Tatan mengatakan, ia menerima surat panggilan dari KPK untuk menjadi saksi. "Besok saya dipanggil ke KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK datang yang turun melakukan penggeledahan DPPKD berjumlah tujuh orang. Mereka menggunakan mobil mini bus pariwisata bernopol B 1381 TKS. Tim penyidik melakukan penyidikan di Lantai II Gedung DPPKD Banten.

Di di ruang lantai II terdapat ruangan Kepala DPPKD Zainal Mutaqin, Sekretaris DPPKD Toton Suriawinata, ruang Bendahara Umum DPPKD, dan ruangan bagian umum DPPKD.
Sementara di Dinas Kesehatan, tim penyidik berjumlah delapan orang. Mereka melakukan pemeriksaan di ruangan Kepala Dinas Kesehatan.

Penggeledahan ini terkait satu sama lainnya. Empat Dinas memiliki peran masing-masing dalam pemerintahan yang saling menghubungkan
Tersangka kasus pengadaan alkes telah ditahan. Mereka adalah Gubernur Atut dan adiknya, Wawan.

Adapun empat dinas yang digeledah KPK memiliki peran masing masing. Bappeda memiliki kekuasaan untuk perencanaan pengadaan barang. Sedangkan LPSE penentu pemenang lelang dan DPPKD sebagai instansi pencairan dana.

Ditanya apakah pengeledahan terhadap keempat Dinas ini ada sangkut pautnya.
"Insya Allah," jawab penyidik KPK. (mow/gan)