Print this page

K2 Tetap Bekerja Meski Tidak Lulus Seleksi CPNS

K2 Tetap Bekerja Meski Tidak Lulus Seleksi CPNS K2 Tetap Bekerja Meski Tidak Lulus Seleksi CPNS

detakserang.com- SERANG - Ribuan honorer kategori II (K2) di seluruh lingkup pemerintahan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang tidak lulus seleksi CPNS akan tetap menjadi tenaga honorer.

Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur Banten Rano Karno usai menghadiri acara focus group discussion (FGD) di Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (19/2).
Status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tercantum dalam UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum dilengkapi peraturan pemerintah sebagai petunjuk teknis pemberlakuan UU tersebut. Dengan adanya UU nomor 5/2014 tentang ASN, masih ada kemungkinan besar para honorer bisa bekerja seperti layaknya.

Rano mengaku, pihaknya belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait petunjuk teknis pemberlakuan UU tersebut hingga saat ini agar menjadi solusi bagi para honorer K2 yang tidak lolos. Sambil menunggu kebijakan dari pusat turun, para honorer diminta tidak perlu gelisah dan dapat tetap bekerja seperti biasa.

"Saya harap, teman-teman honorer bisa tetap bekerja seperti biasa. Karena tentu pemerintah akan mencarikan solusi yang terbaik bagi mereka,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur (SDA) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Herry Purnomo mengatakan, jumlah honorer K2 Pemprov Banten yang lolos hanya sebanyak 171 orang dari total peserta 876 orang. Jumlah honorer K2 di pemerintah kabupaten/kota yang lulus meliputi Kota Cilegon 90 orang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 601 orang, Kota Tangerang 859 orang, Kota Serang 140 orang, Kabupaten Pandeglang 446 orang, Kabupaten Serang 406 orang, Kabupaten Lebak 495 orang dan Kabupaten Tangerang 1.068 orang. (gan)