Tak Kembalikan Berkas, PKB Nyatakan 3 Balon Wali Kota Tangsel Gugur

Ketua desk Pilkada PKB Tangsel, Muthmainnah. Ketua desk Pilkada PKB Tangsel, Muthmainnah.

detaktangsel.com PAMULANG--Sebanyak 16 orang mengikuti penjaringan bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangsel.

Namun hingga batas akhir pengembalian berkas penjaringan Balon wali kota dan wakil wali kota, hanya ada 14 Balon yang kembali menyambangi Villa Pamulang Mas, markas PKB Kota Tangsel, untuk mengembalikan form penjaringan Balon wali kota.

Ketua desk Pilkada PKB Kota Tangsel Muthmainnah mengatakan, ke 13 Balon wali kota yang sudah kembalikan form penjaringan, selanjutnya semua berkasnya akan di lakukan seleksi.

"Kalau ada berkas yang kurang dari calon, nanti akan kami beritahukan dan sesuai persyaratan-persyaratan yang sudah di tentukan," ungkap Muthmainnah, Minggu malam (13/10/2019).

Sedangkan Balon yang sudah mengambil form penjaringan namun tidak mengembalikan berkas-berkasnya, Muthmainnah nyatakan secara otomatis Balon wali kota dan wakil wali kota tersebut gugur.

"Secara otomatis gugur. Karena memang kita kesepakatannya begitu. Sampai tanggal 13 hari Minggu pukul 00,00," ujar dia.

Hingga pukul 00 00 WIB, data nama-nama Balon wali kota dan wakil wali kota Tangsel yang sudah mengembalikan form penjaringan di PKB Kota Tangsel diantaranya Tomi Patria Edwardy, Bayu Seta, Arsid, Rita Juwita, Benyamin Davnie, Sekda Muhamad, Beben Nur Fadilah, Siti Nur Azizah, Dudung E Diredja, Yardin Zulkarnaen, Agus Pramono, Muhamad Sholeh dan M Reza AO.

Sementara Balon wali kota dan wakil wali kota Tangsel yang belum mengembalikan form penjaringan di PKB diantaranya Fahd Pahdepie, Ade Irawan dan Ruhamaben. Nama Ruhamaben, diketahui mengirim beberapa relawannya mengambil form penjaringan ke PKB di akhir masa penutupan penjaringan Balon, Minggu sore.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online