Tingkatkan PAD, Alin Desak OPD Tangsel Lebih Inovatif

Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia Chandra atau Alin. Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia Chandra atau Alin.

detaktangsel.com SETU--DPRD Kota Tangsel masih terus melakukan rapat pembahasan penyusunan Anggadan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Dalam rapat tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta lebih inovatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Li Claudia Chandra mengatakan, dari hasil rapat dengan para OPD itu,  pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 triliun.

Namun menurut Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Alin itu, meminta agar PAD Kota Tangsel bisa mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

"Melihat potensi yang ada, sebenarnya PAD Kota Tangsel jika dikelola dengan sangat baik bisa lebih dari itu. Jadi kami minta OPD terkait agar lebih inovatif dan juga bekerja serius lagi dalam meningkatkan PAD,” kata Alin di DPRD Kota Tangsel, Sabtu (12/20/2019).

Alin mencontohkan, beberapa potensi yang bisa ditingkatkan atau di maksimalkan lagi, yakni retribusi parkir yang saat ini masih banyak titik-titik yang belum dikelola oleh pemerintah daerah.

Tak hanya itu saja, menurut Alin, dari sisi pajak juga masih banyak potensi yang bisa digali lagi. Seperti pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel yang dinilai masih ada kebocoran.

“Seperti di pajak restoran, kami lihat masih ada kebocoran. Maka perlu langkah inovasi di sini. Misalnya dengan memasang alat transaksi online yang terintegrasi dengan Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah. Dengan begitu pemerintah bisa melakukan pengecekan secara online terhadap pajak yang dititipkan oleh para wajib pajak dari setiap kali transaksi di restoran tersebut,” beber Alin.

Bahkan, Alin menilai pajak parkir pun terlalu stagnan. "kenaikan pendapatan pajak dari sektor perparkiran terlalu stagnan, tidak signifikan. Rasio jumlah pemilik kendaraan terus meningkat di kota tangsel,” terangnya.

Dia juga mengatakan, di sisa jabatan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, sudah semestinya OPD penghasil PAD lebih bergerak cepat lagi. Tidak hanya sekedar menunggu perintah walikota.

"OPD penghasil sebagai pembantu walikota harus jauh lebih inovatif. Tidak lagi hanya menunggu perintah dari Walikota di sisa masa anggaran 2019 ini,” tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online