Kantongi Restu Menkopolhukam, Beben Mantapkan Diri Maju Pilkada Tangsel

Beben Nur Fadilah saat kembalikan form penjaringan Balon wali kota di PKB Kota Tangsel. Beben Nur Fadilah saat kembalikan form penjaringan Balon wali kota di PKB Kota Tangsel.

detaktangsel.com PAMULANG--Beben Nur Fadilah memantapkan diri maju sebagai calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) yang di gelar tahun depan.



Bahkan, perwira TNI aktif berpangkat kolonel itu, saat ini sudah mengantongi restu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang kini di jabat Wiranto.

Beben mengatakan, dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004 pasal 47, dimana, TNI aktif yang akan menduduki jabatan sipil, harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari kesatuannya.

"Kalau nanti saya di usung oleh Parpol untuk menjadi calon wali kota, saya siap mengundurkan diri," kata Beben saat pengembalian form penjaringan Bakal Calon (Balon) walikota di PKB Kota Tangsel, Sabtu (12/10/2019).

Beben jelaskan, secara pribadi antara dirinya dengan Wiranto, sudah meminta ijin untuk mengikuti konstelasi politik di Pilkada Tangsel. Beben bilang, orang nomor satu di Kemenkopolhukam RI itu pun justru mensupport pencalonannya.

"Secara pribadi saya dengan pak Wiranto, sudah ijin. Sudah minta doa restu. Dan beliau juga mensupport saya," ujarnya.

Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangsel, menjadi partai kedua bagi Beben Nur Fadilah. Sebelumnya, ia juga mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) wali kota Tangsel di PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online