Pimpinan sementara DPRD Kota Tangsel, Sukarya mengatakan, keempat pimpinan definitif DPRD tersebut saat ini sudah menerima Surat Keputusan (SK) masing-masing dari Gubernur Banten.
"Sudah turun SKnya dari gubernur, besok tinggal di ambil sumpah janji pimpinan DPRD," kata Sukarya usai mengikuti gladiresik pengambilan sumpah jabatan ketua di DPRD Kota Tangsel, Kamis (26/9/2019).
Menurut Sukarya, dengan di lakukannya pengambilan sumpah jabatan kepada ketua definitif DPRD Tangsel, maka tugas pimpinan sementara yang di embannya selama hampir sebulan itu, sudah berakhir.
"Berarti tugas saya memproses pembentukan fraksi dan pimpinan DPRD. Dan besok sudah selesai. Tugas selanjutnya di serahkan ke pimpinan DPRD definitif," ungkap Sukarya.
Sukarya kemukakan, pimpinan definitif tersebut selanjutnya akan menjalankan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dimana, Sukarya sebutkan, pimpinan fraksi DPRD saat ini telah melakukan komunikasi mengenai pembentukan AKD tersebut.
"Ngak lama lah, AKD secepatnya akan terbentuk. Kita kan harus membahas APBD Murni yang akan di mulai Oktober mendatang. Sementara akhir Nopember pembahasan APBD murni harus selesai," tandasnya.