Print this page

PAN Tangsel Terancam Pecah, Tujuh DPC Buat Mosi Tidak Percaya Pimpinan

PAN Tangsel Terancam Pecah, Tujuh DPC Buat Mosi Tidak Percaya Pimpinan

detaktangsel.com PONDOK AREN--Konflik internal kembali terjadi pada salah satu partai politik peserta Pemilu 2019. Kali ini, konflik internal partai terjadi di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Bahkan, PAN Kota Tangsel Terancam pecah lantaran tujuh pengurus partai di tingkat kecamatan, kompak membuat pernyataan mosi tak percaya kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tangsel yang saat ini di Ketuai oleh Zulfahmi Harahap.

Mosi tidak percaya yang di tandatangani dan di beri stempel beserta materai oleh pengurus DPC dan sekretaris DPD PAN Kota Tangsel tersebut, meminta agar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten mengganti ketua PAN Kota Tangsel dengan yang baru.

Ketua DPC PAN Pamulang, Arroji Rusdi mengatakan, setidaknya ada tujuh poin tuntutan yang diajukan oleh para pengurus DPC dalam mosi tidak percaya yang akan disampaikan kepada pengurus DPW PAN Banten tersebut.

Yakni tidak adanya transparansi soal penggunaan anggaran partai yang bersumber dari sumbangan dewan dari PAN, dan juga hibah kepada partai politik dari pemeirntah. Tuntuan lainnya yakni dinilai tidak mampu mempertahan jumlah kursi PAN di DPRD Kota Tangsel. Hal ini menyusul dalam Pileg 2019 lalu, PAN hanya meraih 2 kursi dari yang sebelumnya meraih 3 kursi pada Pileg 2014 silam.

“Ada poin-poin lainnya juga yang menurut kami cukup fatal, dimana semasa kepimpinannya ini ada kesan  otoriter, dimana pergantian pengurus itu dilakukan secara pribadi tanpa adanya rapat pleno terlebih dahulu. Dan ini jelas melanggar aturan partai,” ungkap Arroji di Pondok Aren, Kamis (29/8/2019).

Dia juga mengatakan, bahwa semasa kepemimpinan tersebut, disebutkan juga bahwa DPD PAN sejak dipimpin Zulfahmi lah yang cukup buruk.

"Artinya semua ini kami lakukan untuk menyelematkan partai, ini bukti kecintaan kami terhadap partai, dan salahs atu menyelamatkanya ialah dengan cara seperti ini,” ungkapnya.

Arroji jelaskan, surat Mosi Tidak Percaya tersebut segera dikirim ke DPW PAN Banten. Pengurus DPC PAN, Arroji bilang, siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami berharap DPW juga merespon baik aspirasi kami ini, karena sekali lagi ini semua kami lakukan untuk menyelamatkan partai,” bebernya.

Sekretaris DPD PAN Kota Tangsel, Nuryadin saat disinggung soal adanya mosi tidak percaya yang di buat oleh tujuh DPC kecamatan yang ada di Tangsel mengatakan bila hal tersebut merupakan hak seluruh pengurus DPC.

“Itukan hak para kader atau pengurus partai, secara pribadi tentunya saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kasus ini. kita serahkan saja apa keputusan dari DPW PAN Banten,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Tangsel, Zulfahmi Harahap ketika dimintai keterangan soal adanya mosi tidak percaya terhadap dirinya tidak ada jawaban, saat dihubungi lewat telpon genggamnya pun tidak menjawab.