Status Atut Sewaktu-Waktu Bisa Berubah,Gimana Dengan Airin ?

Status Atut Sewaktu-Waktu Bisa Berubah,Gimana Dengan Airin ?

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah temuan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Lingkungan Provinsi Banten termasuk keterkaitan dengan kasus alkes di Tangsel.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ternyata dari hasil pemeriksan berkelanjutan ditemukan dua alat bukti yang cukup signifikan dan kuat,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad di Jakarta, Selasa (19/11)

Menurut Abraham, dalam kapasitasnya sebagai saksi yang diperiksa KPK, Ratu Atut perlu menjelaskan dan sekaligus membeberkan semua informasi pada pemeriksaan oleh penyidik KPK. “Itu bisa berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tapi itu masih terlalu prematur," ujarnya

Lebih lanjut Samad menambahkan hal-hal yang diklarifikasi kepada Atut adalah hasil temuan penyidik KPK dan laporan masyarakat atas kasus yang telah menyeret adik kandung Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana itu.

KPK kata Abraham Samad juga telah merencanakan untuk memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan. Namun Samad tidak merinci lebih lanjut kapan pemeriksaan terhadap suami Tubagus Chaeri Wardana itu dijadwalkan. "Airin itu akan diperiksa kemudian, ini masalah waktu, pasti akan diperiksa," ujarnya.

Seperti pemberitaan yang dilansir media online (okezone),Wakil Ketua KPK,  Busyro Muqqodas,mengatakan penyidik KPK tengah berusaha keras untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Pemkot Tangsel.

Busyro menuturkan saat ini KPK memang memulainya dari bawah melalui penetapan pejabat Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp23 miliar itu.

"Selama ini kan bisa dilihat gimana cari kerja kita, semua dimulai dari bawah, minggir-minggir langsung nabrak ke atas kan. Bisa dilihat contohnya PON RIAU itu siapa dulu yang kena, minggir-minggir gubernurnya langsung kena kan. Travel cek, itu pertama dari anggota DPR Agus Condro sampai ke Miranda Goeltom-kan. Itu memang karakter kerja KPK. Jadi semuanya analog dengan itu," kata Busyro Muqqodas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013) malam.

Artinya, sambung Busyro, saat ini dalam kasus dugaan korupsi Alkes di Pemkot Tangsel juga demikian. KPK saat ini hanya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang meyakinkan untuk menjerat berbagai pihak yang diduga terlibat. "Ya iya, pokoknya anda nunggu saja kami sedang kumpulkan bukti untuk meyakinkan," tukasnya.(cea/okezone)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online