Terindikasi Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan Diminta Usut Jebolnya Plafon SDN 02 Bambu Apus

Atap SDN 02 Bambu Apus Pamulang yang jebol Atap SDN 02 Bambu Apus Pamulang yang jebol hendra

detaktangsel.com PAMULANG-Jebolnya atap ruang kelas SDN 02 Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangsel diduga proses pengerjaan dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan gedung. Untuk itu, penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan agar mengusut peristiwa tersebut.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) Kota Tangsel Puji Iman Jarkasih mengatakan, pengerjaan gedung sekolah yang didalamnya terdapat 600 orang siswa dengan 19 tenaga pengajar itu pembangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi, maka penegak hukum dan kejaksaan harus cepat melakukan pengusutan tekait hal tersebut.

"Karena ada indikasi pelanggaran undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan juga melanggar undang-undang tentang jasa konstruksi," ujarnya pada Kamis (9/3/2017).

Kata dia, selain diduga tidak sesuai spesifikasi, proses pengerjaannyapun dinilai minim pengawasan dinas terkait. Sehingga, hasilnya tidak maksimal.

"Sebenarnya, pembangunan fisik dilingkungan pemerintah harus sesuai dengan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang ada pada pemerintah," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online