Sindikat Pengedar Ganja Diringkus Polisi

Lima pelaku pengedar narkoba yang dibekuk jajaran Polresta Tangerang. Lima pelaku pengedar narkoba yang dibekuk jajaran Polresta Tangerang. Dayat

detaktangsel.com TIGARAKSA - Lima orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diringkus Satuan Narkoba Polresta Tangerang. Ke lima pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.

Ke lima pelaku tersebut Sam, Asm, Bm alias Jmbt, ES alias Jebeng dan MN alias Akoy. Satu diantara pelaku terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan dengan golok dan cerulit. Pelaku kini diamankan di Mapolresta Tangerang berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 7 kg dan narkotika jenis sabu seberat 26 gram.

Salah satu pelaku ES alias Akoy diketahui residivis dengan kasus yang sama. Polisi menangkap ke lima tersangka di Kecamatan Teluknaga, Kosambi, Benda dan Pakuhaji. Kepada petugas ES Alias Jebeng mengakui jika barang haramnya ini miliknya. ES dan empat pelaku lainnya mengaku menyesal karena terlibat dalam sindikat pengedar barang haram tersebut.

Wakapolresta Tangerang Kompol AKBP Makmun mengatakan pelaku yang kini diamankan. Mereks merupakan sindikat jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. "Kami masih menelusuri bandar yang lebih besar lagi, satu dari lima tersangka terpaksa kakinya ditembak petugas karena berusaha melawan," ucapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online