Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

detaktangsel.com  TIGARAKSA - Dalam waktu tiga hari, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap pelaku pencurian rumah milik Aspuri, warga Kampung Katomas Rt.001/001 Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/10/2016).

Pemilik rumah Aspuri mengalami shock setelah mengetahui isi rumahnya raib digondol pelaku.

Dua dari empat pelaku kini meringkuk didalam sel tahanan. Kedua pelaku tersebut adalah IY (27) dan MY (30). Sementara dua orang pelaku M dan B masih buron.

Pelaku melakukan aksinya di siang hari pada saat pemilik rumah sedang pergi ke pasar. Maling spesialis rumah kosong (rumsong) berhasil membawa satu unit sepeda motor Mio, Emas seberat 70 gram, uang senilai Rp5 juta serta satu buah Hp Samsung.

Menurut Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto, korban mengalami kerugian senilai Rp56 juta rupiah, dua orang pelaku sekira pukul 10.00, Rabu, (26/10/2016). "Pelaku mendobrak pintu rumah saat pemilik rumah sedang ke pasar," katanya Sabtu (29/10/2016).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online