Kabur Kerumah Nenek, Suami Pembunuh Istri Ditangkap Polisi Pamulang

Kabur Kerumah Nenek, Suami Pembunuh Istri Ditangkap Polisi Pamulang

detaktangsel.com PAMULANG – Anggota Buser Polsek Pamulang berhasil tangkap Nurtamzi Bayu Kusuma alias Acil, pria yang diduga membunuh istrinya sendiri, beberapa waktu lalu. Acil ditangkap Selasa dinihari (30/6/2015) di rumah neneknya di wilayah Jawa Tengah.

"Sang suami diduga pelaku pembunuhan, sudah berhasil kami amankan di daerah Grobogan, Jawa Tengah. Pria tersebut kami tangkap saat tertidur di rumah neneknya," ujar seorang perwira polisi memberi informasi, Selasa (30/6/2015).

Polisi yang membawa Acil, tiba di Polsek Pamulang Selasa sekitar pukul 14.40 WIB. Belum diketahui apa motif pembunuhan tersebut. Namun menurut Budi, Acil diketahui memang sering melakukan kekerasan terhadap istrinya itu. Sebelumnya, Acil diketahui melarikan diri setelah peristiwa yang menewaskan istrinya pada Jumat (26/6/2015)

Sementara pihak keluarga korban menanggapi dengan rasa syukur atas kabar tertangkapnya pria yang diduga pelaku tersebut. Ayah korban Ikhlas mengatakan, tertangkapnya sang suami anaknya tersebut dianggapnya sebagai titik terang untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan anaknya pekan lalu.

Ikhlas meminta pada pihak kepolisian, agar Acil segera diproses dan dihukum seberat-beratnya. Bahkan, Ikhlas mengharapkan agar Acil bisa dihukum mati. Hal ini tidak lain dari rasa kekecewaannya yang teramat dalam karena kematian Citra meninggalkan historis yang kelam bagi keluarga. Apalagi, keluarga Citra harus merasakan kesedihan yang panjang karena Citra meninggalkan anaknya yang masih berusia dua tahun.

"Saya bersyukur Acil sudah ditangkap polisi. Hutang nyawa harus dibalas nyawa. Maka saya ingin, si pelaku harus dihukum mati," ungkap Ikhlas saat ditemui detaktangsel.com di rumahnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online