DY Resmi Ditahan Kejagung Di Rutan Pondok Bambu

DY Resmi Ditahan Kejagung Di Rutan Pondok Bambu

Detaktangsel.com JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, Desy Yusandi yang juga politisi Partai Golkar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Kota Tangsel tahun anggaran 2011 dan 2012.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Desy) di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomorr: Print- 4/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 16 Maret 2015. Tersangka korupsi proyek senilai Rp 7,8 miliar itu akan mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan.

Menurut Tony, Kejaksaan hari ini memang mengagendakan pemeriksaan terhadap Desy dan satu tersangka lainnya, Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi. Herdian, menurut Tony, berhalangan hadir karena sakit.

"Tersangka DY hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan perusahaan tersangka, yang menjadi pemenang lelang pembangunan Puskesmas Parigi, Kota Tangsel," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online