Print this page

Kepincut Batu Cincin, Bonyok Dihajar Warga

Kepincut Batu Cincin, Bonyok  Dihajar Warga

detaktangsel.comTANGERANG - Irwan S warga Sepatan Jl.Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang dibekuk polisi saat kedapatan tangan mencuri batu cincin ditempat mangkal para pedagang batu cincin yang sedang ngetrend saat ini,Masjid Agung Kota Tangerang.

Kanit Reskrim AKP Sutopo Polsek Benteng Tangerang mengatakan ,Sebelum dibekuk oleh polisi , Irwan sempat dipukuli warga hingga babak belur di area tempat mangkal para penjual batu cincin Masjid Agung Jl. Kisamaun Sukasari Tangerang.

"Warga memukuli Irwan karena geram dengan tingkah lakunya yang telah mencuri lima buah batu cincin siang tadi, saat ini pelaku kami tahan di polsek Tangerang " tutur Sutopo. Senin (27/10/14)

Sementara menurut pengakuan Irwan pelaku pencurian batu cincin mengatakan, dirinya nekat mencuri lima buah cincin di area penjualan batu cincin masjid Agung karena terdesak dengan masalah keuangan dan harus membeli obat untuk anaknya yang sedang sakit dan tidak tahu lagi harus kemana, pungkas Irwan

Pelaku pencurian batu cincin dijerat pasal 362 KUHP perihal pencurian biasa dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.