Penjelasan RPerpres Gaji dan Tunjangan PPPK

Penjelasan RPerpres Gaji dan Tunjangan PPPK

detaktangsel.com JAKARTA - Merespon berbagai pemberitaan yang beredar terkait Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penjelasan perkembangannya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online