Waspadai Penyakit pada Hewan Kurban

Waspadai Penyakit pada Hewan Kurban

detaktangsel.com SERPONG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tangsel meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit anthraks pada hewan kurban.

Soalnya, pengalaman tahun lalu banyak hewan kurban terjangkit penyakit yang diakibatkan mikroba Bacillus anthracis ini. Hewan-hewan tersebut tidak boleh diperjualbelikan.

Untuk mencegah menyebarnya DPKP kerjasama dokter hewan dari IPB dan memeriksa kesehatan dan memberikan pemahaman kesehatan kepada ratusan pengurus masjid.

Di ketahui, di 2014 hewan kurban yang di jual di tujuh kecamatan sebanyak 6.660. Tahun berikutnya meningkat menjadi 11.300. Diperkirakan di tahun ini perdagangan hewan kurban akan meningkat. "Yang kita khawatirkan hewan yang membawa penyakit. Seperti antraks dan cacing hati," kata Kepala DPKP Kota Tangsel Dadang Rahardja, Rabu (31/8).

Menurut Dadang jika ada hewan kurban yang diperiksa sedang sakit akan langsung dibawa dan disolasikan. Sehingga, tidak merugikan konsumen. Terlebih, hewan yang berpenyakit anthrax dapat menular pada manusia dan menyebabkan kematian jika terlambat penangananya. "Penjual hewan harus mengantongi SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) dari daerah asal hewan kurban," katanya.

Kata dia, biasanya untuk sapi yang dijual didatangkan dari pulau Jawa, Lombok dan Sumatera. Sementara, kambing kebanyakan berasal dari Jawa Barat. "Pada saat pemeriksaan kita minta SKKH-nya. Jika tidak ada SKKH hewan akan kami isolasi. Ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan," terang mantan Kepala Dispora itu.

Ditambahkan, Kabid Peternakan pada DPKP Kota Tangsel SS Nugraheni mengatakan, Di panca roba, hewan ternak sering terjangkit penyakit. Meski demikian, saat ini pihaknya mengaku belum menerima laporan adanya hewan ternak yang terserang penyakit. "Mendekati dua minggu jelang Idul Adha biasanya sudah banyak penjual hewan ternak," ujarnya.

Untuk mengantisipasi beredarnya hewan ternak yang tidak layak konsumsi, sambung Nugraheni, pihaknya menurunkan dokter hewan untuk memeriksakan hewan ternak sebelum disembelih. Termasuk panitia kurban di masjid-masjid diberikan pemahaman kesehatan hewan. "Nantinya mereka (dokter hewan) bertugas untuk memeriksa hewan kurban yang ada di lokasi penjualan hewan dan tempat penyembelihan," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online