CEGAH ZIKA DENGAN GERAKAN 1 RUMAH 1 JUMANTIK

CEGAH ZIKA DENGAN GERAKAN 1 RUMAH 1 JUMANTIK

detaktangsel.com - Penyakit Zika saat ini menjadi permasalahan kesehatan di dunia. Penyakit Zika diketahui pula memiliki kaitan dengan Yellow Fever dan West Nile Virus, yang disebarkan oleh arthropoda (nyamuk).

Pada awalnya penyakit Zika mulai diketahui terjadi di daerah khatulistiwa Afrika dan Asia sejak 1950-an. Sejak tahun 2014, virus ini menyebar ke timur dan kini telah menyebar ke Amerika Selatan serta Amerika Serikat.

Gejala yang timbul pada penderita penyakit virus Zika menyerupai Demam Dengue antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, sakit kepala, kadang juga disertai mual/muntah dan mata kemerahan (konjungtivitis). Untuk memastikan bahwa seseorang terinfeksi virus Zika maka diperlukan pemeriksaan darah di laboratorium yang memiliki fasilitas memadai untuk mendeteksi Zika.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai penyakit yang menyebar cepat di Amerika Latin pada akhir tahun 2015 ini menimbulkan keadaan yang serius bagi masyarakat. Oleh sebab itu WHO mengumumkan status darurat kesehatan dunia terhadap penyebaran virus Zika. Sekarang telah dilaporkan kasus positif Zika di Singapura, Negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Zika ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa nyamuk Aedes hidup sangat dekat dengan manusia, di lingkungan pemukiman dan jangkauan terbangnya pendek sekitar 30-50 meter. Nyamuk ini ada di sekitar manusia karena membutuhkan darah manusia untuk kelangsungan hidupnya dan keberlangsungan generasinya. Nyamuk Aedes yang sering dikenal dengan nyamuk belang-belang (hitam-putih) hinggap dan beristirahat di dalam rumah dan gedung pada pakaian yang digantung, gorden, dinding rumah, dan tempat-tempat lainnya yang agak gelap. Jentiknya banyak ditemukan di bak mandi, penampungan air bersih, penampung air di dispenser, talang air, botol/kaleng bekas, ban bekas, dan jenis penampungan air lainnya yang ada di sekitar lingkungan pemukiman. Nyamuk ini menghisap darah pada siang hari, terutama pada pagi dan sore hari. Selain penyakit virus Zika, nyamuk Aedes aegypti juga menularkan DBD dan penyakit Chikungunya, jelas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, dr. H.M. Subuh, MPPM, di Jakarta.

Pengendalian vektor nyamuk penular penyakit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 374 tahun 2010 dilakukan dengan cara fisik, biologi terlebih dahulu, kimia dan terpadu. Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus adalah cara yang paling efektif dan efisien, yaitu:

  1. Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air di lemari es dan dispenser, dan lain-lain,
  2. Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya,
  3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes

Menurut M. Subuh bahwa Kegiatan PSN 3M Plus yang benar apabila dilaksanakan secara rutin setiap minggu, mengingat periode pradewasa nyamuk (telur, jentik, pupa) berkisar 8-12 hari, setelah itu akan muncul nyamuk dewasa generasi baru. PSN 3M Plus apabila dilakukan setiap minggu maka efektif membasmi periode pradewasa sebelum tumbuh menjadi nyamuk dewasa.

Pengendalian sarang nyamuk juga harus dilakukan secara menyeluruh, artinya PSN 3M Plus tidak hanya dilakukan per satuan rumah atau beberapa rumah, tetapi harus semua rumah dan gedung secara menyeluruh, mengingat jarak terbang nyamuk Aedes hingga 50 meter, maka apabila ada rumah yang tidak melakukan PSN 3M Plus nyamuk yang berkembang di rumah tersebut akan mampu terbang hingga radius 50 meter ke rumah yang lain. Selain itu juga harus bergerak bersama saling melindungi, baik diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar terhadap bahaya penyakit virus Zika.

Beberapa hal dalam PSN 3M Plus yang perlu dilakukan yaitu :

  1. Menaburkan atau meneteskan larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan,
  2. Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk,
  3. Menggunakan kelambu saat tidur,
  4. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk,
  5. Menanam tanaman pengusir nyamuk,
  6. Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah,
  7. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.

Subuh juga menyampaikan Pemerintah pada tahun 2015 telah mencanangkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik yang merupakan terobosan baru dalam pengendalian DBD berbasis keluarga dan masyarakat. Sumber penularan Zika dan DBD adalah sama, yaitu nyamuk Aedes, sehingga strategi pendekatan keluarga dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik untuk pencegahan penularan Zika sangat relevan. Pada strategi ini setiap rumah tangga mempunyai satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yaitu Jumantik Rumah yang melakukan pemeriksaan jentik dan melaksanakan PSN 3M Plus secara mandiri di rumahnya masing-masing secara rutin setiap seminggu sekali.

Sesuai Peraturan Pemerintah No 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan bahwa pengelola, penyelenggara atau penangung jawab fasilitas umum wajib melakukan upaya pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, termasuk pengendalian jentik nyamuk. Untuk itu dibentuklah Jumantik Lingkungan dan Jumantik Perkantoran untuk melakukan pemantauan jentik dan melaksanakan PSN 3M Plus di tempat-tempat umum seperti pelabuhan, bandara, stasiun, terminal, tempat ibadah, pasar, tempat pemakaman dan tempat wisata. Termasuk pula di tempat-tempat institusi seperti perkantoran, sekolah dan rumah sakit. Pengurus RT, RW dan Kelurahan/Desa membentuk Koordinator dan Supervisor Jumantik yang bertugas memantau dan membina pelaksanaan pemantauan jentik dan PSN 3M Plus di pemukiman maupun lingkungan umum. Hasil dari kegiatan ini adalah Angka Bebas Jentik (ABJ) yang dilaporkan secara rutin ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat. Suatu daerah dinyatakan sebagai daerah bebas jentik apabila berhasil mencapai ABJ 95 persen atau lebih. Dengan tercapainya suatu daerah menjadi daerah bebas jentik maka faktor risiko penularan penyakit virus Zika didaerah tersebut dapat di minimalisir terang dr M. Subuh

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online