Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Pegawai BKD Lebak, Eka Prasetiawan terkait verifikasi data tujuannya agar bisa mengetahui data yang sebenarnya dari honorer K2 yang tidak lulus testing.
"Maksudnya melakukan verifikasi dan validasi data untuk mengetahui jumlah sebenarnya data K2,pada intinya persyaratan di lampirkan dengan pernyataan hasil testing kemaren.Untuk memudahkan BKD dan Insektorat pengecekan dan hasilnya nanti di serahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 15 Agustus 2014,sesuai PP Nomer 56 tahun 2012 tentang pengangkatan CPNS dari honorer," Paparnya.
Hal serupa dikatakan Kepala Sub Bidang (Kasubid) BKD Kabupaten Lebak, Fikry Fitriana . Menurutnya, proses validasi data sesuai petunjuk surat edaran dari Menpan,tujuannya untuk mengetahui jumlah yang sebenarnya yang tidak lulus dan memenuhi persyaratan serta hasilnya seperti apa.