Print this page

DINDIK LEBAK PUTUSKAN KONTRAK PT ERA PRATAMA NUSANTARA

SMA Negeri 1 Lebak Yang belum selesai pembangunanya SMA Negeri 1 Lebak Yang belum selesai pembangunanya

detakserang.com- LEBAK, Pemutusan Kontrak kerja Proyek pembangunan gedung SMA Negeri 1 Rangkasbitung  di Jl Siliwangi no,47 Kelurahan Rangkasbitung timur ,Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, terhadap  PT Era Pratama Nusantara dengan nilai kontrak Rp2.675 Milyar dari Anggaran APBD 2013, sudah sesuai aturan.

Proyek pekerjaan yang seharusnya sudah selesai sampai saat ini masih terbengkalai, terlihat pekerjaan fisik baru 50%. masih banyak pekerjaan yang belum dikerjakan seperti, pemasangan keramik, dinding yang belum di plester pengecatan dan lainnya.

Kepala Sekolah SMAN1 Rangkasbitung, Hj iva havidania,Spd, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan,pihak sekolah tidak mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan karena proyek tersebut merupakan wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

" Sekolah tidak tau menahu perihal pembangunan tersebut karena yang mengerjakan pihak ketiga dari APBD silahkan tanya ke pak Imam suwangsa,pak kabid,pak kadis,kalaupun ada pertanyaan untuk sekolah ini silahkan tanya yang lain seperti pemasangan lampu tenaga surya dari badan lingkungan hidup." ujarnya.

Sementara kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi Nugraha, menjelaskan kalau proyek pekerjaan tersebut sudah tiak ada masalah,dikarnakan mereka tidak memegang komitmen dalam kesepakatan isi kontrak pekerjaan dengan kontraktor. Dindik telah melakukan berupa teguran lisan maupun tulisan, karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu yang di tentukan maka kita memutuskan hubungan kerja dengan PT,Era Pratama Nusantara.

" Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan melelangkan kembali Fisik pekerjan yang tinggal 40% lagi," imbuhnya.