Print this page

Lima Kades Lama Isi Jabatan PJS

Lima Kades Lama Isi Jabatan PJS

detakserang.com- CISATA, Masa jabatan lima Kepala Desa (Kades) masing-masing dari wilayah Desa Kaduronyok, Cisereh, Kubangkondang, Palembang, dan Cibarani, Kecamatan Cisata sudah berakhir. Kini kembali meereka menjadi pelaksana jabatan sementara (PJS) Kades. Sebab, pada saat pelaksanaan pelantikan PJS Kades yang dilakukan di Kantor Kecamatan Cisata, Jumat (4/4).

Adhariadi, Camat Cisata mengatakan, dari lima desa yang posisi kadesnya di- PJS- kan itu semuanya kades lama yang menjadi PJS. Sebab mereka diusulkan menjadi PJS oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa itu. Pihaknya berharap siapapun yang menjadi PJS harus bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

"Pihak kecamatan hanya menerima hasil dari musyawarah antara BPD dan masyarakat desa setempat. Sebab dalam menentukan PJS tersebut itu dimusyawarahkan terlebih dahulu di masing-masing desa. Adapun siapa yang diusulkaan BPD, kita terima untuk diusulkan ke Bupati. Kita juga tidak mau terlalu intervensi dalam menentukan PJS. Yang penting, siapapun yang menjadi PJS yang penting bisa bekerja dengan baik demi memajukan desanya," ungkapnya.

Cecep, PJS Kades yang sebelumnya Kades Cibarani mengaku, dirinya mengaku diusulkan dalam musyawarah BPD, beberapa waktu lalu. Untuk itu, pihaknya juga mengaku setelah dilantik PJS akan lebih meningkatkan kinerja dalam membangun desa.

"Apalagi masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan sewaktu saya menjadi kades dulu. Maka, saya diusulkan menjabat PJS. Pekerjaan-pekerjaan yang tertinggal bisa terselesaikan. Mudah-mudahan masa jabatan PJS yang sedikit ini bisa saya jalankan dengan sebaik dalam meningkatkan pembangunan desa," katanya. (SUL)