Ketua Umum LSM APMB Yayan Baehaki menjelaskan, pihaknya mengaku tidak akan berhenti sampai keadilan berpihak kepada masyarakat.
"Kami akan laporkan Ketua BPMPPT Lebak karena bertindak merugikan masyarakat," ujar Yayan.
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan aksi yang akan dilakukan masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi PT Phokpand. Bahkan, pihaknya hanya selaku pendamping masyarakat pada aksi mendatang.
"Masyarakat akan berunjuk rasa tanpa membawa bendera LSM," pungkasnya. (nov/gus)