Penulisan Data Inventarisasi Lahan Dipertanyakan Warga Cinangka

Penulisan Data Inventarisasi Lahan Dipertanyakan Warga Cinangka

detakserang.com- CINANGKA, Sejumlah warga di Desa Cinangka mempertanyakan penulisan data hasil inventarisasi lahan, termasuk pengukuran yang menggunakan pensil tulis. Hal ini menimbulkan adanya kecurigaan manipulasi data setelah ditandatangani pemilik lahan.

Salah seorang anak pemilik lahan, Alek Sujana mengatakan, pihak keluarga enggan menandatangani hasil inventarisasi lahan yang ditulis menggunakan pensil tulis oleh staf Desa Cinangka. Sebab, untuk penandatanganan, menggunakan pulpen tinta.

"Masa nulis data pakai pensil. Tetapi tanda tangan di atas materai memakai pulpen. Kami khawatir data itu akan dihapus setelah ditandatangani nanti. Karenanya, surat keterangan tidak kami tandatangani," katanya, Rabu (25/4).

Menurut Alek, pihaknya yang meminta penjelasan terkait penulisan menggunakan pensil tersebut, tidak dibeitahukan alasannya oleh staf Desa Cinangka.

"Saya sudah minta alasan kenapa mamakai pensil, tetapi tidak diberitahu," ungkapnya.

Senada dikatakan pemilik lahan lainnya, Dedi. Menurutnya, saat pengukuran lahan, petugas dari BPN yang didampingi staf Desa Cinangka, tidak mengacu kepada surat – surat kepemilikan, seperti sertifikat maupun girik.

"Waktu ngukur lahan saja asal ukur. Tidak mengacu kepada surat kepemilikan lahan. Kerjanya seperti asal – asalan," terangnya.

Dikatakan Dedi, hal itu tentu merugikan pemilik lahan. Sebab, sebagian tanah miliknya diserobot tetangganya. Namun, dalam surat tersebut jelas masih milik keluarga dirinya.

"Kalau mengacu kepada surat, tanah yang masuk milik keluarga sampai lewat pagar rumah tetangga saya," jelas Dedi.

Proses pembebasan lahan Palima-Pasar Teuneung saat ini masih tahap inventarisasi lahan. Namun, terkesan lamban dan tidak sesuai rencana. Pasalnya, inventarisasi lahan membutuhkan lebih dari batas waktu yang ditentukan.

Perlu diketahui, BPN Serang mulai melakukan inventarisasi lahan Palima –Pasar Teuneung sejak Februari 2014. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, hingga April 2014, pelaksanaannya belum tuntas. Sehingga diduga terjadi keterlambatan.

Kepala BPN Serang Alen Saputra mengatakan, saat ini proses inventarisasi belum selesai dan masih dalam tahap pelaksanaan. Namun, pihaknya akan mengumumkan hasil inventarisasi lahan tersebut kepada para pemilik, pekan depan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online