Pendidikan Caleg Minimal Harus S2

Pendidikan Caleg Minimal Harus S2

detakserang.com- SERANG, Kridibilitas calon anggota legislatif (caleg) dipertanyakan. Pasalnya, para partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 terkesan memaksakan untuk merekrut para kader dan non-kader untuk menjadi caleg hanya untuk memenuhi porsi setiap daerah pemilihan saja.

 

"Jika kridibilitas ini bisa terlihat dari integritas, pendidikan, kemampuan menyampaikan visi-misi. Di mana para caleg terkesan hanya mencalonkan untuk mencari aktivitas," ungkap Deklalator Konsolidasi Institut Suwaib Amirudin, Senin (17/3).

Ia menandaskan, pihaknya menginginkan dari sisi keilmuan para caleg memumpuni. Sehingga ketika hendak membuat regulasi dan permasalahan bisa dianalisis dengan lebih mendalam dan terarah. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan minimal Strata dua (S2).

"Para caleg ini kan wakil rakyat, seharusnya pendidikan mereka minimal S2. Karena ketika berhadapan dengan lembaga apapun mereka bisa menganalisa memiliki ketajaman dan lebih mendalam serta tepat sasaran.

Maka dari itu, kita ingin dan akan mendorong para caleg ini minimal pendidikannya S2 di masa mendatang," katanya.

Konsolidasi Institut juga mengimbau kepada masyarakat untuk memilih figur caleg yang mengedepankan kemampuan yang dimilikinya, baik secara kapasitas keilmuan maupun kedekatan terhadap masyarakat. Dengan demikian, mengerti apa yang akan dilaksanakan dalam menjelankan tugas sebagai anggota legislatif.

"Bukan hanya mengedepankan banyak anggaran yang dimiliki. Boleh jadi caleg yang mengandalkan pengeluaran anggaran banyak akan lebih berorientasi pada pengembalian modal ketika terpilih menjadi anggota legislatif," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, hindari caleg yang melakukan jual beli suara atau transaksional. Perbuatan itu adalah kriminal dan diharapkan masyarakat dapat menjadi saksi terhadap tindakan yang dilakukan oknum-oknum caleg maupun timnya. Temuan itu agar dilaporkan ke Panwaslu.

"Jika masyarakat memilih wakil rakyat yang melakukan traksaksional, maka sama saja mendukung terjadinya korupsi. Karena praktik politik transaksional adalah asal muasal terjadinya korupsi,"tandasnya. (new)

detakserang.com- SERANG, Kridibilitas calon anggota legislatif (caleg) dipertanyakan. Pasalnya, para partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 terkesan memaksakan untuk merekrut para kader dan non-kader untuk menjadi caleg hanya untuk memenuhi porsi setiap daerah pemilihan saja.
"Jika kridibilitas ini bisa terlihat dari integritas, pendidikan, kemampuan   menyampaikan visi-misi. Di mana para caleg terkesan hanya mencalonkan untuk mencari aktivitas," ungkap Deklalator Konsolidasi Institut Suwaib Amirudin, Senin (17/3).
Ia menandaskan, pihaknya menginginkan dari sisi keilmuan para caleg memumpuni. Sehingga ketika hendak membuat regulasi dan permasalahan bisa dianalisis dengan lebih mendalam dan terarah. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan minimal Strata dua (S2).
"Para caleg ini kan wakil rakyat, seharusnya pendidikan mereka  minimal S2. Karena ketika berhadapan dengan lembaga apapun mereka bisa menganalisa memiliki ketajaman dan lebih mendalam serta tepat sasaran. Maka dari itu,   kita ingin dan akan mendorong para caleg ini minimal pendidikannya S2 di masa mendatang," katanya.
Konsolidasi Institut juga mengimbau kepada masyarakat  untuk memilih figur caleg yang mengedepankan kemampuan yang dimilikinya, baik secara kapasitas keilmuan maupun kedekatan terhadap masyarakat. Dengan demikian,  mengerti apa yang akan dilaksanakan dalam menjelankan tugas  sebagai anggota legislatif.
"Bukan hanya mengedepankan banyak anggaran yang dimiliki. Boleh jadi caleg yang mengandalkan pengeluaran anggaran banyak akan lebih berorientasi pada pengembalian modal  ketika terpilih menjadi anggota legislatif," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, hindari caleg yang melakukan jual beli suara atau transaksional. Perbuatan itu adalah kriminal dan diharapkan masyarakat dapat menjadi saksi terhadap tindakan yang dilakukan   oknum-oknum caleg maupun timnya. Temuan itu  agar dilaporkan   ke Panwaslu.
"Jika masyarakat memilih wakil rakyat yang melakukan traksaksional, maka sama saja mendukung terjadinya korupsi. Karena praktik politik transaksional adalah asal muasal terjadinya korupsi,"tandasnya. (new)
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online