Print this page

Pemkot Serang Ganti Tanah SD dan Madrasah Milik Brimob

Pemkot Serang Ganti Tanah SD dan Madrasah Milik Brimob

detakbanten.com, KOTA SERANG - Keberadaan tanah bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN 12), SD Lontar baru kota Serang dan Madrasah Yang berada di Kawasan Brimob adalah milik Brimob Polda Banten. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengganti tanah bangunan Sekolah tersebut.

"Ini tanah bangunan yang di pake SD 12, SD Lontar Baru dan madsarah adalah tanah milik Brimob Polda Banten. Kami (Pemkot Serang) akan mengganti tanah bangunan dua SD dan Madrasah," kata Syafrudin saat berkunjung ke Brimob Polda Banten, Jumat(26/7/2019).

Meski demikian, Pemkot Serang ke berserta Brimob akan terlebih dahulu mencari tanah milik pemkot Serang yang cocok. Dengan luas kurang lebih 3 ribu meter sesuai dengan dua SD dan Madrasah

"Tanah bangunan dua Sekolah dasar dan Madrasah masih tetap disini, tapi nanti kami bersama-sama akan membentuk tim, kita akan cari tanah pemkot Serang yang ada di kota Serang, setelah nanti kita survei, kemudian nanti di Appraisal biar sesuai," jelasnya.

Ditempat yang sama, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi menambahkan, Pemkot Serang memakai tanah bangunan fasilitas pendidikan, menurutnya, tanah bangunan dua SD dan madrasah ini sudah lama berdiri sejak tahun 1974.

"Kami menerima tanah yang akan di ganti oleh pemkot Serang, nanti tanah ini akan di bangun asrama, maupun untuk latihan, sesuai dengan kebutuhan kita. Nanti untuk lokasinya tim yang akan bekerja," terangnya

Dikatakan Reeza, pihaknya sangat mengapresiasi pemkot Serang yang akan mengganti tanah bangunan yang di pakai pemerintah kota serang. "Kami sangat mengapresiasi pemkot Serang, selanjutnya kami nanti akan laporkan ke Kapolda Banten," ujarnya.