Pemkot belum Punya Panti Sosial

illustrasi illustrasi

SERANG-  Dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS), Pemkot Serang kesulitan, karena tidak ada tempat untuk pembinaannya yakni panti sosial untuk menampung mereka.   

"Saat ini kita kesulitan menangani penyandang masalah sosial ini, karena tidak punya tempat atau panti sosial untuk menanganinya," ungkap Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Serang, Kamis (31/10).
     Disebutkan Iwan, jumlah PMKS yang ditanganinya selama ini  ada 17 Diantaranya anak balita telantar, anak telantar, anak berhadapan dengan hukum, anjal, anak dengan kesetabilitas (anak dengan kecacatan,red) dan anak yang menjadi korban kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus.
      "Kalau menurut peraturan menteri sosial nomor 8 tahun 2012 ada 26 jenis PKMS dan PSKS (potensi sumber kesejahtraan sosial,red). Tapi kita hanya tangani 17 saja," katanya.
    Selama ini lanjutnya, ketika ada beberapa anjal yang terrajia, langsung dikirim ke Jakarta. Sementara provinisi hanya punya balai perlindungan sosial yang menangani lansia telantar, itu pun hanya menampung 60 orang. Sementara untuk BP2S program provinsi untuk 8 kota/kabupaten.
    "Kalau pemkot punya panti sendiri, penangannya enak dan bisa terpantau. Di panti itu ada satu sistem kelembagaan yang membina, dan idealnya  dibutuhkan enam panti, karena satu PMKS dengan yang lainnya berbeda penanganannya," terangnya.
     Kasie Pelayanan dan Perlindungan Anak dan Lansia, Hendri Sudiarni menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini jumlah anjal di Kota Serang ada 320 anak, anak telantar yang anak yatim piatu di dalam panti 799 orang, dan diluar pantinya 409. (new).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online