Koni Kota Serang Bantah Lakukan Pungli

Koni Kota Serang Bantah Lakukan Pungli

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dugaaan adanya tuduhan terhadap Ketua KONI Kota Serang yang telah sunat anggaran pembinaan atlet tidaklah benar. Koni Kota Serang membantahnya, dengan membeberkan semua data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 300 juta.

Pada kesempatan tersebut, Tim Formatur, DN Hamzah yang di tunjuk langsung oleh Plt Koni Kota Serang, Denny Arisandi. Ia mengatakan, tudingan ataupun tuduhan terhadap Ketua KONI Kota Serang yang telah sunat anggaran pembinaan atlet, tidaklah benar.

Karena, kata DN Hamzah, dalam anggaran dasar Koni Kota Serang telah mengatur dan program kerja diwaktu periode 2014-2019. "Bahwa setiap tahunnya melakukan rapat tahunan. Nah di situ akan dikeluarkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ketua Koni Kota Serang selama 4 tahun menjabat," ujarnya kepada awak media, di ruang rapat Koni Kota Serang, Jum'at(26/7/2.19).

DN Hamzah juga menjelaskan, organisasi Koni Kota Serang yang diatur oleh undang-undang, berhak mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Inipun, sambungnya, selalu di pertanggungjawabkan pada setiap tahun di dalam rapat tahunan.

"Apabila di dalam rapat tahunan, seluruh cabor merasa keberatan. Maka wajib untuk menolak pertanggungjawaban masa kerja pimpinan Koni Kota Serang," ucapnya.

Tidak lupa, DN Hamzah mengakui, memang ada audit temuan BPK, di dalam masa kerja 4 tahun Denny Arisandi. Tetapi, sambungnya, temuan BPK hanya terdapat di periode kerja kuning di 2018. Lalu di audit pada 2019, dan ditemukanlah anggaran lebih sebesar Rp 300 juta.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, makanya kami Koni Kota Serang diberikan waktu selama 60 hari kerja yang diberikan kesempatan oleh BPK untuk menyelesaikan temuan tersebut. Akhirnya, pada tanggal 20 Juli 2019, Koni Kota Serang telah selesai mengembalikan temuan tersebut kepada kas daerah Pemkot Serang. Jika tidak percaya, tanyakan saja kepada Inspektorat Kota Serang," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kesempatan itupun Koni Kota Serang tidak menghadirkan para Cabang Olahraga (Cabor)  yang menyebabkan adannya temuan BPK. Seperti cabor Ikatan Pencak Silat (IPSI) senilai Rp150 juta , Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) Rp 50 juta, Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Rp 36 juta, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Rp 16 juta, Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Rp 816.000 ribu, dan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia  (PTMSI) Rp 445.000 ribu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online