Kadin Dorong Pengusaha Patuhi Hukum

Kadin Dorong Pengusaha Patuhi Hukum

detakserang.com- SERANG, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten mendorong pengusaha atau penyedia barang dan jasa untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Itu untuk mengurangi risiko hukum akibat pekerjaan yang dilaksanakannya.

"Ini bagian dari upaya Kadin Banten untuk menambah pengetahuan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua

Bidang Keanggotaan dan Tata Laksana Kadin Banten Iyus Yusuf Suptandar usai acara seminar bertajuk Peraturan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Kadin Banten di Gedung Kadin Banten Kota Serang, Selasa, (25/2).

Dengan adanya kegiatan ini, ia mengharapkan, seluruh anggota Kadin agar bisa memahami peraturan hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga para pelaksana pekerjaan, pengadaan barang, dan jasa bisa melakukan pekerjaan sesuai ketentuan. Bahkan, meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dalam pengadaan barang dan jasa.

"Risiko hukum timbul akibat pelaksanaan proyek bisa dihindari. Bahkan, pihak Polda mengingatkan masyarakat ikut mengawasi hasil pekerjaan itu.
Namun, ia menambahkan, tentunya harus sesuai dengan fakta di lapangan dan pengetahuan yang benar terkait proyek yang dikerjakan.

Iyus menerangkan, seminar ini menghadirkan sejumlah nara sumber Kepala Bappeda Banten, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, dan BPK.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SDM Kadin Banten Rinton Simarmata meminta kepolisian terus berupaya melakukan upaya-upaya preventif atau pencegahan terhadap tindak pidana korupsi berkaitan pekerjaan yang dilaksanakan anggota Kadin.
"Kami berharap dalam pencegahan korupsi ini lebih banyak preventif daripada represif," ujarnya. (gan)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online