Kades Dan Sekdes Ciomas Dilaporkan Ke Banwaslu

Kades Dan Sekdes Ciomas Dilaporkan Ke Banwaslu

detakserang.com- SERANG, Sejumlah perangkat pemerintahan desa (Pemdes) di Kecamatan Ciomas dan Padarincang bermasalah dalam pelaksanaan Pemilu. Ironisnya, oknum Kepala desa (Kades) dan Sekretaris desa (Sekdes) mengerahkan massa untuk memenangkan calon legislatif dari Partai Golkar.

Sihabudin, warga Kampung Kaduberuk, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, mengatakan, selain Kades dan Sekdes bermasalah. Juga Panwascam, Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah anggota struktur Partai Golkar di Kecamatan Ciomas dan Padarincang.

"Mereka mengerahkan masyarakat untuk memilih salah satu caleg dari Partai Golakr. Justru ini sangat merugikan caleg partai lain," ujar Sihabudin, Rabu (16/4).

Sihabudin menegaskan, pihaknya menduga ada kejanggalan ataupun kecurangan dalam proses pencoblosan maupun peghitunagn suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ciomas dan Padarincang.Di antaranya terjadi pada TPS Desa Sukarena dan Desa Pondokahuru, Kecamatan Ciomas. Banyak juga dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Tim Kalrifikasi Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Bahtiar membenarkan ada laporan pelanggaran atas dugaan melambungnya suara caleg Partai Golkar. Hal itu berkat peran aktif Kades, Sekdes, Panwascam, PPS, dan pengurus Partai Golkar Kecamatan Ciomas.

Bahtiar menegaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti jika memang itu terbukti. Bahkan, pihaknya akan merekomendasi pemerintah daerah agar memroses Kades dan Sekdes bila terlibat mendukung caleg tersebut.

"Kami pasti menindaklanjuti. Untuk itu, kami rekomendasikan jika sudah lengkap bukti-buktinya kepada pemerintah daerah yakni Pemkab Serang," ungkap Bahtiar.

Sebelumnya Bupati Ahmad Taufik Nuriman menegaskan, para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat diwajibkan menjaga netralitas dalam menyikapi pesta demokrasi. Jika diketahui ada PNS, Kades maupun Sekdes mendukung salah satu caleg atau parpol dan terbukti, pihaknya nonjobkannya.

Mantan prajurit Kopassus ini berharap para PNS atau Kades jangan sampai membentuk kelompok tertentu untuk memengaruhi agar mendukung caleg maupun parpol.

"Itu berdampak tidak akan kondusif," tandas Taufik.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online