GMNI Tutup Mulut Sikap UU Pilkada

Demo UU Pilkada Demo UU Pilkada

detakserang.comSERANG - Ekspresi masyarakat menyikapi UU Pilkada beraneka ragam. Salah satunya aksi penolakan yang ditampilkan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Serang. Mereka menggelar aksi damai dalam bentuk gerakan tutup mulut.

Pengesahan Rencana Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi UU di Sidang Paripurna DPR, Jumat (26/9), membuat aktivis GMNI Cabang Serang beraksi. Kelompok ini mengecam penyelenggaraan Pilkada dikembalikan ke DPRD.

"Keputusan politik ini merupakan kemunduran sistem politik di Indonesia," tandas koordinator lapangan aksi tutup mulut Febri Setiadi saat ditemui rekan media di sela-sela aksi di lampu merah Ciceri, Jumat (26/9).

Ia menilai, sistem pemilihan dikembalikan ke DPR dan DPRD sudah pernah dilakukan dulu pada zaman Orde Baru. Alhasil sama saja, bahkan praktik politik uang akan lebih besar dibanding Pilkada langsung," ujar Febri

Menurut Febri, proses upaya demokratisasi selama 10 tahun terhitung sejak 2004 sampai 2014 dengan praktik sistem Pilkada langsung atau pemilu yang dipilih rakyat langsung juga telah menghasilkan beberapa pemimpin yang lahir dari rahim rakyat. Oleh karena itu, bagaimanapun upaya demokrasi di Indonesia harus terus dikembangkan dan dimajukan.

"Kita jangan sampai kembali ke praktik politik uang di zaman Orde Baru. Untuk itu, aktivis GMNI Cabang Serang mengutuk keras kebijakan yang diambil para 'bandit-bandit' legislator yang pro-penetapan UU Pilkada tidak langsung. Aktivis melakukan aksi tutup mulut menyikapi kehadiran UU Pilkada yang baru ini," tegasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online