Deklarasi Kawal Caleg Perempuan

Deklarasi Kawal Caleg Perempuan

detakserang.com- LEBAK, Rombongan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili Iche Margareth Robin SH MH serta perwakilan dari UNDP (Empowered lives Resilient nations) Mareska Mantik datang ke Kabupaten lebak, kemarin. Kehadiran mereka disambut Bupati Lebak.

"Perwakilan kementerian ini bersama sama untuk memperjuangkan hak perempuan di momen Pemilu Legislatif 2014. Pada kegiatan ini, semua partai diwakili caleg mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan untuk mengusung pesan 'Afirmasi Action' untuk mengawal hingga kalangan caleg perempuan dari semua partai sampai duduk dan mencapai titik maksimum sesuai UUD No 8/2012," kata anggota KPU Provinsi Banten Pokja Sosialisasi Dra Hj Enan Nadia.

Sementara wakil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Iche menegaskan, pihaknya tengah melakukan kerja sama dengan UNDP di Kabupaten Lebak.

Bahkan, izin acara kampanye terbuka adalah kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkat kerja sama dengan UNDP. Tujuannya untuk mengampanyekan kepentingan keterwakilan perempuan di legislatif. Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat memilih caleg perempuan.

Ia menambahkan, pihaknya mengajak untuk memilih caleg perempuan. Karena caleg perempuan nyata memberi arti.

Sehingga kehadiran mereka perlu didorong agar perempuan diberi hak yang sama dalam kontestasi. Bahkan, mereka mendapatkan posisi di legislatif.

"Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak pun terus memperjuangkan kesetaraan gender dalam politik,"ungkap Ibunya.

Sebagaimana amanat UU No 8/2012 yang mengatur tentang keterwakilan 30 % perempuan di Pemilu Legislatif, ia mengingatkan, seharusnya aturan ini bukan dimaknai secara simbolik untuk memenuhi kuota. Tetapi dimaknai secara substansial.

Apalagi, menurutnya, data menunjukkan keterwakilan perempuan di parleman masih rendah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga terus melakukan upaya-upaya mendukung caleg perempuan agar memenuhi kuota 30% menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif.

"Caleg perempuan diminta jangan pragmatis," ujarnya.
Ia mengharapkan, caleg perempuan bebas dari praktik politik kotor, homohominilupus, dan tidak lupa tugas pokoknya sebagi istri dan ibu rumah tangga bagi yang sudah menikah.

Perempuan memilih perempuan yang berkualitas, aspiratif, dan dapat mewakili suara perempuan serta anak di parlemen.

Ia menambahkan, Kementerian PP dan PA juga meminta masyarakat agar tidak melakukan dikotomi antara caleg pria dan caleg perempuan.

Sementara persepsi yang sama juga dilontarkan perwakilan UNDP Mareska Mantik tentang persamaan gender dan kemampuan para perempuan.

"Perempuan pun harus perempuan yang pintar dan cakap dalam segala hal yang bisa menjunjung tinggi martabat perempuan,"ujarnya. (nov)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online