Caleg Partai Hanura Diduga Lakukan 'Pengondisian' di Kecamatan Serang

Caleg Partai Hanura Diduga Lakukan 'Pengondisian'  di Kecamatan Serang

detakserang.com- SERANG, Pemilihan Umum Legislatif (Pemileg) baru saja dilangsungkan 9 April kemarin. Di Kota Serang, beragam temuan pelanggaran pemilu muncul. Diantara itu semua ditemukan adanya 'Pengondisian' yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang, asal  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Furtasan Ali Yusuf.

Hal ini terbukti dari data yang ada di Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Serang, Kota Serang. Dari data itu, tertulis pada TPS 36 ditemukan adanya pengondisan tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di Cipare yang masih menjadi kawasan Kecamatan Serang. Dimana hal serupa juga tercium oleh Panwascam Serang. Ketua Panwascam Serang Aa Sulaeman (10/4) mengatakan temuan ini akan segera ditindak lanjuti secepatnya.

"Selain di TPS yang disebutkan, kejadian serupa juga terjadi di TPS 31, 32, 33 dimana disana warganya diminta memenangkan Furtasan Ali asal Hanura." Jelasnya.

Selain masalah diatas, di Kecamatan tersebut juga terdapat banyak kekurangan surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi dan Kota seperti di TPS 5 Lontar baru
Yang bahkan warganya banyak golput akibat tidak mencoblos.. Hal yang sama juga terjadi di Cipare

Dibawah ini adalah daftar pelangaran yang terjadi di Kecamatan Serang menurut Pantauan Panwascam Serang di luar yang telah di sebutkan :

TPS 37 Posisi dan letak TPSnya tidak memadai dan rawan kecurangan. Sementara

TPS 44 diciawi kel cipare didpan FKPPI pencoblosan masih berlangsung meskipun waktu sudah jam 13.10

TPS 14 Cipare : adanya pengondisian di KPPSnya oleh salah satu caleg dari partai tertentu

TPS 5 lontar baru kekurangan surat suara sebanyak 117 DPR,DPD,DPR provi dan kota sehingga banyak warga yang tidak mencoblos.

TPS 9 sukawona teleh terjadi ketidakpuasan dari salah satu saksi (dari PDIP)

TPS 5 KPPS tidak mengerti cara pengehitungan suarara. Selesai pencoblosan jam 2. Namun pada rekaptuliasi datanya lama karena SDM KPPS nya tidak menyerap ilmu yang diberikan oleh KPUD Kota Serang pada Bimbingan teknisnya, bisa juga karena KPPSnya kurang pengalaman. Sampai sekarang masih rekaptulasi.(Wan)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online