Print this page

Anggaran Jamkesda Rp. 5,5 M, Dinkes Diminta Data Ulang

Serang- Ketua DPRD Kota Serang, Nuraeni, meminta Dinkes data ulang penerima Jamkesda, Senin(9/12)DT Serang- Ketua DPRD Kota Serang, Nuraeni, meminta Dinkes data ulang penerima Jamkesda, Senin(9/12)DT

SERANG- Ketua DPRD Kota Serang, Nuraeni meminta Dinas kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pendataan ulang penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan jamkesmas. Karena, masih adanya warga miskin yang tidak mendapatkannya.

"Dinkes harus mengevaluasi kembali para penerima kartu Jamkesda dan Jamkesmas, karena terbukti ada beberapa warga miskin yang tidak mendapatkan, dan akhirnya kesulitan untuk berobat, itu pernah saya temukan di daerah Cipocok jaya," katanya, Senin (9/12).

Disebutkannya, anggaran Jamkesda mencapai sekitar Rp 5,3 miliar, dan mungkin ini terlewatkan dan akhirnya tidak terdata. Maka dari itu pihaknya minta Dinkes untuk mengevaluasi dan mendata ulang para penerima kartu tersebut. Selain itu, ia juga mengimbau kepada para kader posyandu, ketua RT dan RW untuk ikut serta melaporkan jika ada kejadian seperti ini,supaya dimasukan sebagai penerima kartu Jamkesda. "Butuh kerjasama semua pihak, karena Dinkes juga personelnya terbatas. Kemungkinan ini satu dari sekian yang belum kita temukan," ujarnya.

Sekretaris Dinkes Kota Serang, Toyalis mengatakan, jika sebenarnya untuk penerima sendiri itu sudah sesuai. Adapun masih adanya warga yang tidak memiliki, karena tidak terdata dan mungkin sebelumnya yang bersangkutan mampu dan sekarang tidak. "Kalau untuk pendataan kita sudah lakukan melalui kader kami yang ada di puskesmas dan bekerjasama dengan pihak kelurahan, " terang.

Namun, bagi yang belum tercover kedalam jamkesda atau jamkesmas, tetap pihaknya akan memberikan pelayanan dan bisa ditangani melalui rekomendasi dari Dinkes. "Meskipun yang bersangkutan tidak memiliki kartu jamkesda, akan tetapi benar-benar tidak mampu, akan kami tangani," pungkasnya. (new).