Kepala Dishubkominfo Tidak Mengetahui Adanya Penggunaan Stempel Dishub

Kepala Dishubkominfo Tidak Mengetahui Adanya Penggunaan Stempel Dishub

detakserang.com- Serang, Terkait adanya penggunaan stempel Dishub oleh juru parkir zona 3 Kepala Dinas Perhubungan Dan Komunikasi (Dishubkominfo) akan memberikan sanksi kepada pelaku Dan meminta kembali stempel tersebut.

Syafrudin Kepala Dishubkominfo mengatakan, penggunaan stempel oleh juru parkir Zona 3 dirinya mengaku tidak mengetahui,

Dirinya akan segera memanggil dan meminta stempel tersebut agar tidak di salah gunakan kembali.

"Kami tidak pernah menyuruh dan memberikan apalagi sampai membuat stempel. Kami hanya memberikan surat tugas terhadap juru parkir," ungkapnya.

Sementara Herman Kabid Keselamatan dan Teksar, . Pihaknya akan menekankan kepada koordinator zona 3, agar mengoptimalkan lahan parkir. Sehingga, jika ada pungutan kepada pedagang, harus ada dasar kesepakatanya.

"Kami kan hanya memberi target retribusi di Zona 3. Untuk teknis dilapangan, diserahkan kepada kordinator. Jika memang ada pedagang yang memakai lahan parkir, tentu harus ada kontribusinya karena tidak bisa untuk parkir kendaraan," jelasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online