Hasil Reses DPRD Kota Serang Tidak Valid

Kepsek SMAN 3 Kota Serang Mohammad Sufi Kepsek SMAN 3 Kota Serang Mohammad Sufi

detakserang.com- TAKTAKAN, Sidang Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda pembacaan hasil reses anggota DPRD Kota Serang, 2 April 2014 kemarin. Diketahui ada 4 sekolah yang disinyalir melakukan pungutan terhadap siswa dari hasil reses Fraksi Maslahat.

Keempat sekolah dimaksud adalah SMAN 3, 4, 5, dan Man 2 Kota Serang. Hal ini bila terbukti benar, maka telah melanggar Instruksi Walikota Serang tentang penyelenggaraan sekolah gratis 12 tahun yang telah diresmikan, bulan lalu.

Terkait hal ini dari informasi yang dihimpun detakserang.com di sekolah yang dimaksud ditemukan bantahan. Seperti di Kepala SMAN 3 Kota Serang Mohammad Sufi yang biasa akrab disapa dengan sebutan Wawang.

"Pihak sekolah membantah bila diasumsikan demikian. Karena anggaran yang ada sangat besar dan sangat cukup untuk kebutuhan sekolah saat ini," ungkapnya, Kamis (3/4). "Kami telah meniadakan loket pembayaran, apalagi instruksi pungutan."

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman. Ia mengatakan, Dewan Kota saat reses tidak ada yang ke sekolah untuk melakuakan klarifikasi keluhan masyarakat. Jadi bisa dikatakan data yang dimaksud tidak valid.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi Maslahat DPRD Kota Serang Lukaman Latief menjelaskan, reses anggotanya memang tidak menghimpun data dari pihak sekolah. Namun menampung aspirasi masyarakat yang kemudian dipaparkan sesuai keluhan yang ada.(Wan)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online