Polri Buka Penerimaan Brigadir Wilayah Banten

Polri Buka Penerimaan Brigadir Wilayah Banten

detakserang.com- SERANG, Kepolisian Negara Republik Indononesia Daerah Banten, melalui Polda Banten dan Polres Serang memberikan Kesempatan kepada putera – puteri daerah Banten lulusan Sekolah menengah atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti Seleksi pendidikan pembentukan BRIGADIR Polisi Republik Indonesia (POLRI) tahun 2014.

Saiful Mustofa Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Polres Serang kepada detakserang.com di ruang kerjanya mengatakan, untuk penerimaan tersebut pendaftarannya dibuka mulai Rabu (26/03/2014) hingga Selasa (15/4/2014) di Polda Banten dan polres Serang, "pendaftraan penerimaan tersebut awal melalui online, Seleksi Penerimaan diselenggarakan di Tingkat Panitia Daerah (Pangda)," ujarnya Selasa (01/04/2014).

Sementara Jumlah Peserta didik senasional sebanyak 17.750 Orang, terdiri dari Polisi laki – laki (Polki) sebanyak 10.750 orang dan Polisi Wanita (Polwan) sebanyak 7.000 orang, sedangkan untuk penerimaan brigadir sebanten sebanyak 451 orang terdiri dari Polisi laki – laki (Polki) sebanyak 300 orang dan Polisi Wanita (Polwan) sebanyak 151 orang.

"Untuk data semua putera – puteri banten yang sudah mendaftar belum kami ketahui, nanti jika sudah ada data rillnya berapa kami akan beritahu,"katanya seraya mengatakan yang pasti lama pendidikannya 7 bulan.

Lebih lanjut Saiful mengatakan, tempat Pendidikan tersebut akan di adakan di SPN Polda (kecuali SPN Lido, SPN Cisarua dan SPN Purwokerto), Sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Gasum.

Adapun Persyaratan Umum meliputi peserta didik asli warga Negara Indonesia, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Lalu, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu peserta didik di wajibkan Pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat, Berumur paling rendah 17 Tahun 5 Bulan pada saat buka pendidikan, Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan), selanjutnya, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK) dan Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Sedangkan persyaratan khususnya yaitu peserta didik diwajibkanLulus SMU/MA/SMK sederajat dengan nilai akhir minimal 6.0, bagi yang masih duduk di Kelas 3 menggunakan rapor semester akhir, Umur pada saat buka pendidikan Minimal 17 Tahun 5 Bulan, Maksimal 22 Tahun, Tinggi Badan Minimal Pria 163 cm dan Wanita 155 cm, lalu, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda.

Lanjut saiful mengatakan, selain itu peserta didik harus memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun (bukan paksaan orang tua), Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain dan Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, "yang dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir," Jelasnya.

Tidak hanya itu peserta didik juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada fungsi PHH Brimob dan Dalmas Sabhara Polri, mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut : pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaan dan pengujian psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa).

" selanjutnya pengujian kesamaptaan jasmani, pemeriksaan administrasi akhir dan pengujian akademik, pendidikan akan di laksanakan pada tanggal 3 juni 2014," katanya.(didi)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online