Putri Menag Penuhi Panggilan Bawaslu

Kartika Yudhisti Kartika Yudhisti

detakserang.com- SERANG, Kartika Yudhisti datang memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Banten yang di dampingi penasehat hukumnya Agus Setiawan atas pelanggaran kampanye yang dulakukan bersama Menag RI pukul 10:00 WIB, jum'at (21/3).

Pasalnya pada tanggal 11 Maret Mentri Agama RI Surya Darma Ali memberi pembinaan kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat (DPW) LDll Provinsi Banten di Masjid Al- Mussawa yang berlokasi di Kramat Watu Kabupaten Serang.

Kartika Yudhisti, yang juga maju sebaga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI untuk daerah pemilihan (dapil) Kota Cilego, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.

Dari pantauan detakserang.com, pasalnya dalam ruang Pleno tidak terlihat sang Mentri Agama RI Surya Darma Ali dan masih mangkir dari panggilan Bawaslu atas pelanggaran yang dilakukan bersama putrinya.

"Banwaslu memeriksa kartika selama dua jam dan melayangkan 23 pertanyaan yang di ajukan ke pada kami," ungkap Kartika usai d peiksa.

Kartika diperiksa terkait adanya indikasi kampanye terselubung sebelum jadwal kampanye terbuka.

Bahtiar Rifai sebagai Team Asistensi Bagian Hukum dan Penindakan Bawaslu Banten menuturkan, "kami akan memeriksa saksi terkait hadirnya Kartika dan menag dan kami masih mendalami kasus pelanggaran kampanye,"

Bahtiar juga menambahkan, "jika terbukti bersalah akan di kenai sangsi administrasi dan juga KPU sebagai eksrkutornya untuk menjatuhkan hukuman apa,".

Sebelumnya LDII juga di periksa Bawaslu untuk dimintai keterangan. Dan mereka mengatakan bahwa mereka "kami tidak merasa mengundang kartika," karna kami dari banwaslu juga telah memanggil ketua pengurus LDII, papar penjelasan Bahtiar. (Fir)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online