Print this page

Zaki Iskandar : RS Asshobirin, Tidak Akan Diserahkan

Rumah Sakit Asshobirin (ssb) Rumah Sakit Asshobirin (ssb)

TIGARAKSA - Rumah Sakit islam Asshobirin yang selama ini dinilai sebagai aset Pemkab Tangerang, tidak akan diserahkan kepada Pemkot Tangsel. Pasalnya aset ini sudah berubah kepemilikan kepada Yayasan Asobirin.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya masih mengkaji secara seksama aset-aset yang akan diserahkan kepada Pemkot Tangsel. Baik aset pasar, PDAM dan beberapa aset lainnya, tapi tidak untuk Asshobirin.

"Untuk diketahui temen-temen media, Asshobirin itu bukan aset yang wajib diserahkan. Karena Asshobirin bukan lagi aset Pemkab Tangerang," ujar Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang usai rapat paripurna, Kamis (28/11) kemarin.

Menurut Zaki, Pemkab Tangerang sendiri masih menelusuri perubahan aset RS Asshobirin ini menjadi milik swasta. Bahkan, sebelumnya juga Pemkab Tangerang pernah mengusulkan penghapusan aset RS Asshobirin kepada DPRD untuk proses penyerahan kepada Pemkot Tangsel.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Muhlis mengatakan, DPRD pernah menolak usulan penghapusan aset RS Asshobirin ini. Karena setelah ditelusuri oleh Pansus Aset, RS Assyobirin sendiri tidak jelas status kepemilikannya. RS Asshobirin ini pernah terjadi ruislah antara Pemkab Tangerang dengan Yayasan Assyhobiri dimasa pemerintahan Bupati Tadjus Sobirin.

"Karena status kepemilikannya tidak jelas, ya kami menolak untuk melakukan penghapusan ataupun penyerahan aset ini. Kami masih menelusuri status kepemilikannya," terang Muhlis. (vj)