Tak Berizin, Pabrik Baja Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Pabrik Baja Tetap Beroperasi

detaktangsel.comSUKAMULYA - Meski sempat mendapatkan surat peringatan (SP 1) dari Pemkab Tangerang pada 4 November 2015. Namun PT Surya Baja Mandiri yang berlokasi di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang masih tetap beroperasi, bahkan saat ini pabrik yang memproduski baja tersebut saat ini tengah melakukan perluasan pembangunan.

Pantauan dilapangan, pabrik yang berada didepan rumah Madromli, ketua DPRD Kabupaten Tangerang tepatnya di jalan Raya Balaraja - Kresek Desa Merak Sukamulya tersebut memiliki luas lahan sekira 5 hektar, pabrik baja ini dikelililingi pagar dengan ketinggian mencapai 2,5meter sehingga jika melintas di depan pabrik ini seluruh aktivitas pabrik tertutup.

Sopian warga Desa Merak mengatakan sejak beroperasinya pabrik tersebut dirinya merasa terganggu karena pabrik baja tersebut menimbulkan suara bising. Apalagi pabrik baja tersebut lokasinya ditengah pemukiman. "Informasinya izin ke kecamatan hanya untuk perbengkelan, ternyata didalamnya ada aktivitas industri," kata Sopian.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang  Madromli mengatakan dirinya heran atas beroperasinya pabrik baja tersebut padahal Kecamatan tata ruang Kecamatan Sukamulya belum bisa untuk dibangun pabrik. "Pada tahun akhir 2015, Bupati Zaki sudah mengeluarkan surat peringatan, malah sekarang ada penambahan bangunan baru," ujarnya.

Madromli menambahkan sesuai dengan PP nomor 107 tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri, setiap kegiatan industri dan usaha jasa industri wajib memiliki izin usaha industri. Pada PP 107 Tahun 2015 dijelaskan bahwa setiap kegiatan industri harus berada pada kawasan industri. "Urus dulu surat izin usaha industrinya, baru bisa beroperasi. Kegiatan ekonomi usaha industri wajib memiliki izin usaha industri," tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PMPTSP) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno masih mempelajari informasi adanya pabrik baja yang lokasinya di Desa Merak, menurutnya dirinya baru menjabat kepala PMPTSP sekitar dua minggu yang lalu. "Saya masih mempelajari dahulu jika ada dugaan menyalahi prisedur ya tentunya akan ada tindakan," ucapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online