Terlihat dari 48 kursi anggota DPRD yang ada 18 diantaranya tidak terisi. Demikian juga pada 4 kursi pimpinan DPRD, dua diantaranya kosong yakni Barhum dari Fraksi PDIP dan Intan Nurul Hikmah dari fraksi Partai Golkar.
Ketua DPRD Amran Arifin saat membuka sidang paripurna tentang jawaban bupati terhadap dua raperda inisiatif DPRD menyebutkan, 26 anggota DPRD hadir dan 4 orang lainnya izin. Sementara menurut Amran, selebihnya anggota DPRD masih dalam perjalanan menuju kantor dewan.
"Karena rapat paripurna ini dihadiri 50 persen plus 1, maka rapat dapat dilaksanakan," ujarnya.
Rapat paripurna DPRD kosong seperti ini memang bukan yang pertama kalinya di Kabupaten Tangerang. Apalagi di tahun kerja politik seperti sekarang ini, banayaknya anggota DPRD yang menjadi pengurus inti partai politik, membuat mereka malas ngantor karena sibuk sosialisasi. (Vj)