Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangeramg Adi Faizal mengatakan, dua izin trayek yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Kementrian Perhubungan adalah mobil Transjabodetabek jurusan Grogol Balaraja, dengan rute Jalan Baru - Jl Raya Serang - Jalan akses tol Balaraja Barat - jalan tol merak Jakarta - Jalan Letjen S Parman - Kyai Tapa -Grogol.
" Kalau Trayek PT Bima Sakti Putra Persada jurusannya Terminal Sentiong - Jalan Raya Kresek- Jalan Raya Serang - Jalan Akses Tol Balaraja Timur,- Jalan Tol Jakarta - Merak, Jalan Tol Jakarta - Tangerang Keluar tol Tomang - Jalan Letjen S Parman - Jalan Kyai Tapa - Terminal Grogol," Terang Adi Faizal.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberikan rekomendasi berdasarkan izin trayek yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ), namun untuk rute trayek kata Adi keluar masuk tol berbeda.
Jadi tidak ada tumpang tindih proyek.
" Kalau untuk rute Grogol Jakarta emang jalurnya sama, itu saya tidak tahu karena rekomendasinya dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta,"tandasnya.