Pemkab Tangerang Berikan Insentif kepada 4.110 Guru Ngaji

Pemkab Tangerang Berikan Insentif kepada 4.110 Guru Ngaji

Detaktangsel.com, Kab. Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan insentif kepada 4.110 guru ngaji di Kabupaten Tangerang. Insentif tersebut diberikan melalui program unggulan Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.

Salah satu program Tangerang Religi yaitu pemberian insentif terhadap guru ngaji dan pemusalaran jenazah. Saat ini, program tersebut sudah memasuki tahap 1 di mana insentif baru diberikan untuk guru ngaji.

"Di tahun 2023, Alhamdulillah insentif tersebut sudah tersalurkan kepada 4.110 guru ngaji di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang, sebelumnya sudah ditarget sebanyak 17.810 guru ngaji yang mendapat insentif di tahun ini," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Luki Lukman Fauzi.

Dia menuturkan program pemberian insentif tersebut menargetkan 15 orang di tiap desa dan kelurahan masing-masing guru ngaji mendapatkan Rp 1.500.000 pertahun. Untuk tahap pertama setiap orang menerima Rp 600.000, setara dengan Rp 150.000 setiap bulannya.

"Untuk ketentuannya, penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid, jika memang persyaratan lainnya juga terpenuhi maka insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat," jelasnya.

Luki Lukman Fauzi berharap program pemberian insentif tersebut dapat memotivasi serta memberikan semangat bagi para guru ngaji di Kabupaten Tangerang sehingga nantinya dapat menuntaskan buta huruf Al-Quran juga meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang. (Rls)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online