Ketua Pansus Raperda Investasi Daerah Hadi Hartono mengatakan, pihaknya bari mensosialisasikan rancangan peraturan daerah ini kepada instansi terkait dan masyarakat. Jika Raperda ini disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) maka UPBD UMKM yang selama ini mengelola piutang koperasi akan diberikan bantuan modal.
"Kami berinisiatif memberikan dana segar melalui perda investasi. Dana sebesar Rp 50 Miliar ini sifatnya dana bergulir, bukan dana hibah," ujar Hadi Hartono saat ditemui usai mensosialisasikan raperda investasi daerah kepada instansi tertkait dan pengurus koperasi se Kabupaten Tangerang, di gedung DPRD, Kamis (19/12).
Menurut Hadi Hartono, BLUD UMKM ini kedepan akan sama statusnya dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dan BLUD UMKM ini akan mendapat bantuan modal selama periode bupati Zaki Iskandar menjabat hingga 2017 mendatang.
"Saya berharap melalui program ini, kesejahteraan masyarakar Kabupaten tangerang dapat ditingkatkan," tukasnya. (Vj)