Pembangunan Pasar Cisoka Disidik Kejari Tangerang

Pembangunan Pasar Cisoka Disidik Kejari Tangerang

detaktangsel.com TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berencana akan segera melakukan penyelidikan terhadap pembangunan pasar Cisoka, hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin melalui Kasi Intel Nana Lukmana, Senin (1 /03/2021).

Menurut Nana Lukmana, laporan melaluinya sudah dia terima tentang banyak hal diantaranya soal belum berizinnya pembangunan pasar yang dilakukan oleh pihak ketiga, selain itu dirinya ingin menyelidiki jumlah pedagang dan jumlah kios, lapak yang dijual ke pedagang, bahkan menurut informasi satu kios aja harganya ratusan juta rupiah.

" Kami ingin menyelidiki, bahkan pembangunannya sudah hampir 70 persen, namun izin pembangunannya belum ada"tandas Nana Lukmana.

Selain menyelidiki pasar Cisoka, Sambung Nana, dirinya juga akan melakukan penyelidikan terhadap pasar lain, seperti Kronjo, pasar Kemeri dan Sentiong, apalagi legalitas pasar Sentiong belum ada bahkan digugat oleh warga dan kepala Desa Tobat mengenai lahanya. Bahkan ada dugaan perbuatan melawan hukum terhadap retribusi pedagang kaki lima di pasar Sentiong yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat. Tentunya Perumdam Pasar NKR sebagai leading sektor akan dimintai keterangan terhadap informasi masyarakat.

" Pokoknya semua informasi dan laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti"terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online