Mahasiswa Jangan Terprovokasi

Mahasiswa Jangan Terprovokasi

Detaktangsel.com Tangerang - Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Mereka menyampaikan aspirasi berupa kritikan terhadap Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang jam operasional angkutan tambang yang dianggap tidak terealisasi dengan baik, Rabu (13/08).

Kemudian para mahasiswa memaksa masuk ke kantor Bupati Tangerang ingin menyampaikan aspirasi, aksi tersebut malah berujung bersitegang dengan aparat gabungan yang berjaga di lokasi.

Saat bersitegang terjadi insiden yang menyebabkan salah seorang mahasiswa terbanting. Setelah kejadian tersebut Polri bertindak cepat Propam langsung turun tangan, Bapak Kapolres Tangerang membawa ke rumah sakit, Bapak Kapolda Banten lalu meminta maaf langsung kepada Fariz yang merupakan kader HIMATA (Himpunan Mahasiswa Tangerang).

Penri Sitompul Aktivis Pergerakan Rakyat Demokrasi Indonesia mengatakan "Saya berharap adik-adik aktivis mahasiswa menahan diri dan cooling down karena Polri telah bertindak cepat menangani persoalan tersebut. Tidak baik jika kemudian persoalan ini digoreng- goreng kembali ke publik," ujar Penri Sitompul.

"Mari kita serahkan persoalan ini kepada hukum yang berlaku karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku," tutup Penri.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online