Print this page

Komisi Tiga Sidak Parkir Ciffest

Ketua komisi 3 didampingi anggota dan pengelola SoS parking saat sidak tarif parkir di Ciffest.Kamis (07/11)DT Ketua komisi 3 didampingi anggota dan pengelola SoS parking saat sidak tarif parkir di Ciffest.Kamis (07/11)DT

CIKUPA - Sekitar 10 orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke parkir Citra Raya Food Festival (Ciffest), Kamis (7/11). Dewan menemukan kejanggalan tarif parkir yang dierikan pengelola kepada pelanggan.

Ketua Komisi 3 Muhlis mengatakan, saat ini marak laporan masyarakat yang mengeluhkan tingginya tarif parkir di Ciffest ini. Dari laporan sejumlah masyarakat, parkir sepeda motor saja dikenakan biaya sampai Rp. 20.000.

"Atas laporran masyarakat ini, DPRD menggelar sidak untuk mengetahui kebenarannya. Namun saat datang jke lokasi, plang parkir sudah diganti oleh pihak pengelola," ujar Muhlis, kepada Detak Tangsel, saat ditemui dilokasi.

Muhlis didampingi anggota Komisi 3 lainnya, mempermasalahkan soal tingginya tarif parkir ini. Pihaknya juga mempertanyakan sistem pajak yang disetorkan SoS Parking selaku pengelola kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tangerang.

"Meskipun tarif parkir ditetapkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tapi jangan memberatkan masyarakat," ujar Muhlis.

Operasional Area Manajemen SoS Parking Hermansyah mengatakan, pihaknya menetapkan tarif parkir sampai Rp. 20.000 ini, karena. Banyak kendaraan yang dititip. Sementara pengunjung Ciffest sendiri parkir tidak lebih dari 3-4 jam.

Makanya SoS Parking membuat tarif jam pertama 3.000 bewrikutnya 1.000 perjam. Namun pihaknya masih memberlakukan tarif Rp 20.000 bagi kendaraan yang diparkir lebih dari 10 jam.

"Kami anggap lebih dari 10 jam itu adalah pengendara yang nitip. Jadi kami kenakan tarif parkir inap," tukasny. (Vj)