Cegah Virus Corona, Zaki Liburkan Sekolah

Cegah Virus Corona, Zaki Liburkan Sekolah

detaktangsel.com TANGERANG -- Pasca ditetapkannya Banten sebagai kejadian luar biasa ( KLB) oleh Gubernur Banten pada Sabtu 14/03/2020, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung menggelar rapat koordinasi ( Rakor) dengan unsur pimpinan daerah se Tangerang Raya, di pendopo Kota Tangerangg Minggu (15/03/2020), dalam Rakor tersebut hadir Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kepala Kejari Kabupten Tangerang Bahrudin, Dandim 0510 Letkol Prada Tampubolon, dalam rakor tersebut menghasilkan 11 point himbauan kepada warga Kabupaten Tangerang, terkait penyebaran virus Corona ( Covid -19) yang saat ini sudah masip.

Dari 11 point himbauan tersebut, satu diantaranya adalah meliburkan sekolah PAUD/ TK/ MI/ SD/ SMP/ MTS, serta PKBM dan lembag kursus lainnya, surat bernomor : 443.2/1015- Bag , UM/111/2020 tersebut ditandatangani Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

" Keputusan ini merupakan langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona ( Covid - 19) yang sudah masuk ke Indonesia" terang Zaki.

Dalam waktu sepekan saja kata Zaki, virus asal China sangat cepat sekali penularannya, selain meliburkan sekolah, Bupati juga akan menutup tempat hiburan malam dan tempat wisata yang akan dimulai diberlakukan tanggal 16 Maret sd 30 Maret 2020.

" Acara yang sipatnya mengundang keramaian juga saya menghimbau untuk dibatasi dan ditiadakan, seperti acara besar keagamaan, apel, upacara dan resepsi" tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online