Belum Tuntas Solusi Masalah, Pengembang Tutup Akses Jalan PGP

Belum Tuntas Solusi Masalah, Pengembang Tutup Akses Jalan PGP

Detaktangsel.com, KAB. TANGERANG - Upaya penutupan akses jalan utama Perumahan Griya Parahita (PGP) di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang oleh pihak developer, memicu terjadinya perdebatan antara warga perumahan tersebut dengan petugas yang melakukan eksekusi di lapangan, pada Senin siang (10/11/2023).

Dari informasi yang dihimpun dari warga, perumahan tersebut dibangun pihak pengembang dari Bumi Serpong Damai (BSD) sekitar tahun 1997-1998 sebagai rumah sederhana (RS)/dan atau rumah sangat sederhana (RSS) yang menjadi kewajiban pengembang perumahan untuk menyediakannya, selain rumah mewah dan rumah menengah.

Upaya penutupan askes jalan oleh pengembang tersebut, sebagaimana dijelaskan warga, untuk kepentingan pembangunan perumahan baru, yakni Heira BSD. Selain upaya penutupan askes jalan utama, pengembang juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada milik warga.

Prima Bara, salahsatu warga PGP dalam pesan WhatsApp (WA)nya menjelaskan, kegiatan oleh pihak pengembang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang baik, termasuk tidak ada izin ke pengurus lingkungan setempat, baik Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Pemerintahan Desa.

IMG 20231010 WA0022

Prima menambahkan, hingga saat ini, warga telah tinggal puluhan tahun yang masih bertahan dari proses pembelian kembali aset milik warga oleh pihak developer dari BSD berjumlah 20KK. "Di lapangan, proses pembelian aset warga oleh pengembang dilakukan secara door to door, tanpa melalui proses rembug dan kesepakatan warga. Karenanya, masih ada yang bertahan karena warga merasa kondisi di lokasi PGP tidak ada masalah berkaitan dengan kenyamanan. Warga di situ sudah menempati rumahnya puluhan tahun," paparnya.

Prihal kejadian hari ini (Senin, red), lanjut Prima dalam penilaiannya, pihak pengembang banyak melakukan pelanggaran, yakni adanya penutupan jalan, fasos dan fasum, serta pengrusakan lainnya.
"Kemudian, pengerjaan proyek ini tanpa sepengetahuan RT setempat," imbuhnya.

Sebagai warga, Prima Bara pun menyampaikan pertanyaan dan protes warga kepada BSD, bahwa selama puluhan tahun warga di daerah tersebut tidak merasakan pelayanan dari pengembang BSD, seperti fasos (mushola, sekolah, dan lain-lain) tidak dibuatkan dan jalan pun tidak dilakukan perawatan.

"Untuk mushola, warga melakukan pembangunan mandiri," ungkapnya.

Persoalan pembelian kembali aset warga PGP oleh pihak pengembang, khususnya terkait harga jual-beli, itu hak para individu warga masing-masing. "Intinya, permintaan warga ingin bertemu dengan pihak pimpinan pengembang, duduk bareng dan mencari solusi terbaik.


Karena dari cerita dan pengalaman warga yang sudah direlokasi bukan kenyamanan yang didapat tapi sebaliknya," pungkasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengembang BSD sejak Senin hingga Selasa pagi belum mendapatkan penjelasan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online