Beli Bensin di Tangerang, Bisa Gadai STNK Hingga Handphone

Beli Bensin di Tangerang, Bisa Gadai STNK Hingga Handphone

detaktangsel.com CURUG - Banyak konsumen yang menggadaikan KTP, SIM, STNK, bahkan handphone untuk membeli bensin di SPBU. Kejadian ini kerap kali ditemui di SPBU 34-15811 Jalan Raya Binong, Desa Binong, Kabupaten Tangerang.

Fenomena unik ini ditemukan oleh Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI). Staf peneliti YLKI, Natalia Kurniawati mengungkapkan fenomena tersebut ditemukan saat pihaknya kebetulan melakukan penelitian di lokasi tersebut.

"Saat mengisi bahan bakar, para konsumen tidak mempunyai uang. Ada yang alasan uangnya tidak cukup atau ketinggalan makanya menggadaikan KTP dan lain - lainnya," ujarnya pada Selasa (22/11/2016).

Banyaknya konsumen yang menggadaikan KTP, SIM, STNK, hingga handphone milik warga itu menumpuk di kantor SPBU tersebut. Para konsumen tidak menebusnya.

"Saya menemukan banyak KTP, SIM, STNK dan handphone di pom bensin itu. Para konsumen tidak kembali lagi untuk melunasi bensin yang dibelinya," ucapnya.

Pengawas SPBU 34-15811 Binong, Kabupaten Tangerang, Gilang menyebut kejadian ini sudah lama terjadi. Bahkan, kondisi ini dirasakan tempatnya bekerja sejak 2015.

"Ada pengendara sepeda mobil dan motor sering menggadaikan barang - barang tersebut untuk jaminan. Sampai sekarang KTP, SIM, STNK sepeda motor, STNK mobil, dan handphone belum ditebus juga," kata Gilang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online