Usulan pembangunan Pelebaran Jalan Dominasi Usulan Warga Sukamulya

Usulan pembangunan Pelebaran Jalan Dominasi Usulan Warga Sukamulya

detaktangsel.com SUKAMULYA --- Warga Kecamatan Sukamulya meminta kepada Pemkab Tangerang untuk memperluas jalan depan Pasar Ceplak. Pasalnya lebar jalan kini dirasakan kurang bisa menampung jumlah kendaraan yang melintas jalan penghubung antara kecamatan Balaraja dan Kresek tersebut.

Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya PKL yang berjualan serta kendaraan yang parkir di badan jalan. Salah seorang warga Kecamatan Sukamulya Muhamad Atip mengaku dirinya harus menrasakan kemacetatn tersebut setiap kali pergi atau pulang kerja. Bahkan kemacetan tersebut pun bisa terjadi di siang hari saat jam istirahat.

“Saya kadang kesal masa harus merasakan kemacetan terus, terutama disaat jam sibuk,” keluh Atip.

Untuk itu Atip meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Sukamulya untuk menganggarkan pelebaran jalan di wilayah tersebut agar tidak lagi terjadi kemacetan.

“Mudah-mudahan usulan kami ini bisa di jadikan prioritas untuk pelaksanaan pembangunannya,” harap Atip.

Camat Sukamulya Bambang Misbahudin membenarkan adanya usulan pelebaran jalan Pasar Ceplak oleh warga. Bahkan menurut Bambang tak hanya di depan Pasar Ceplak warga juga meminta pelevaran di Sepanjang Jalan Kresek-Balaraja.

“Aspirasi warga, setelah dirinci mayoritas mengusulkan pembangunan infrastruktur salah satunya pelebaran jalan di depan Pasar Ceplak dan jalan Kresek-Balara,” ujar Bambang kepada usai acara Pra Musrembang di aula kantor Kecamatan Sukamulya, Kamis (8/2/2018).

Bambang menjelaskan, usulan pembangunan infrastruktur berupa pelebaran jalan Pasar Ceplak yang diminta warga tersebut memanjang hingga batas Kecamatan Kronjo.
Menurut Bambang, usulan warga yang dibawa oleh aparat desa tersebut memang belum tentu bisa diwujudkan pada tahun pertama 2019 nanti. Pasalnya usulan tersebut terlebih dahulu akan disaring untuk ditentukan skala prioritasnya. Namun demikian, setiap usulan warga pasti akan diakomodir Pemkab Tangerang melalui aparatur Kecamatan.

“Dalam Pra Musrembang ini juga akan dirinci mana usulan warga yang menjadi kewenangan desa, kecamatan, dinas terkait, Pemprov Banten, dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Bambang menambahkan, sedangkan untuk pembangunan di Kecamatan Sukamulya yang menjadi prioritas dilaksanakan pada 2018 ini adalah yaitu pembangunan stadion mini, kantor bersama keagamaan, dan alun-alun kecamatan,” pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online