Sidang Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Tangerang Molor 3 Jam

Sidang Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Tangerang Molor 3 Jam

detaktangsel.com TIGARAKSA - Sidang paripurna dalam rangka HUT ke 73 Kabupaten Tangerang molor selama 3 Jam, sidang paripurna istimewa yang seharusnya dimulai pada pukul 08.30 diundur menjadi pukul 10.40.

Belum diketahui penyebab molornya sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT jadi ke 73 Kabupaten Tangerang. Namun, pantauan di lapangan hanya baru ada 30 absensi anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir. Sementara tamu undangan dari SKPD dan tamu ormas lainnya sudah kumpul sejak pukul 09.00.

Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang jadwal undangan seharusnya acara paripurna istimewa dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang ke-73 dimulai pada pukul 08.30. Molornya rapat dikarenakan masih nunggu undangan yang masih belum datang.

"Kalau anggota DPRD sudah ada 30 orang yang hadir sesuai daftar hadir yang ada," Kata Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Surya Wijaya, Selasa (27/12/2016).

Sementara, puluhan undangan sudah berkumpul diruang balkon lantai dua, untuk menunggu jalannya rapat paripurna sidang istimewa yang belum dimulai. (YAT)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online